Dalam perundungan – bullying, kita semua bisa menjadi korban dan pelaku di saat bersamaan. Apa saja yang perlu kita ketahui agar tak menjadi keduanya?
Di tengah suasana bangga karena Indonesia berhasil menjadi tuan rumah yang baik dan sukses untuk Asian Games 2018, juga di tengah kesibukan menyambut gelaran olahraga Asian Para Games 2018, kita dikejutkan oleh aksi anarkis sekelompok pendukung tim sepakbola Persib Bandung yang menewaskan Haringga Sirila, pendukung Persija Jakarta, bahkan sebelum pertandingan kedua tim tersebut dimulai di stadion Gelora Bandung Lautan Api. Puluhan orang menganiaya satu orang yang telah rebah bersimbah darah, tanpa satu pun orang tergerak menyelamatkannya. Hal yang makin membuat miris adalah fakta, bahwa dalam kelompok pembantai itu, terdapat beberapa anak di bawah umur yang semestinya tak boleh ada di sana, di tengah kerumunan bahkan ikut melakukan penganiayaan.
Kita juga tentu masih ingat, bagaimana pada sebuah minggu pagi, saat car free day di Bundaran Hotel Indonesia, sekelompok pendukung gerakan anti Presiden Jokowi, beberapa bulan lalu melakukan intimidasi pada seorang ibu dan seorang anak lelakinya yang berjalan melintasi kelompok tersebut dengan memakai kaus bertuliskan dukungan terhadap Presiden Jokowi. Begitu intensnya intimidasi yang dilakukan menyebabkan anak kecil yang berjalan bersama ibunya itu menangis ketakutan. Sementara sang ibu dengan tegas melarang anaknya menangis dan tak sedikitpun gentar menghadapi para lelaki yang mengepungnya.
Kejadian tersebut hanya dua dari sekian banyak kasus bullying atau perundungan yang terjadi di dunia nyata. Belum lagi yang kini kerap pula terjadi di dunia maya. Perundungan bisa menjelma dalam banyak wajah dan nama. Selain perundungan, kita akhir-akhir ini akrab pula dengan kata persekusi yang lebih merujuk pada perundungan verbal seperti yang dialami ibu dan anak di car free day itu.
Selain bullying yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai perundungan, terdapat beberapa istilah lain yang juga merujuk pada aksi yang sama seperti persekusi, opresi, tirani, pelecehan, fominasi dan intimidasi. Apa pun istilah yang digunakan, kekerasan, baik verbal maupun fisik, selalu menjadi elemen utama yang terdapat dalam kasus perundungan.
Secara definisi, perundungan diartikan sebagai aksi agresif dan tidak diinginkan yang terjadi di kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah, yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara yang melakukan dan yang mengalami perundungan. Namun meskipun begitu, perundungan nyatanya kerap pula dilakukan oleh orang dewasa.
Ketahui Indikasi Perundungan
Ada dua hal utama yang menjadi indikasi sebuah aksi merupakan perundungan. Pertama, keridakseimbangan kekuatan. Orang atau kelompok yang melakukan perundungan biasanya menggunakan kekuatan mereka, seperti kekuatan fisik, pengaruh dari popularitas, superioritas,dan atau kekuasaan, serta akses pada informasi yang ingin ditutupi oleh korban perundungan – untuk mengontrol atau menyakiti orang lain. Ketidakseimbangan kekuatan ini dapat berubah dan terjadi dalam situasi yang berbeda, meskipun melibatkan orang-orang yang sama. Kedua, pengulangan. Perilaku perundungan umumnya terjadi atau berpotensi terjadi lebih dari satu kali.
Ada beberapa bentuk perundungan, yang dalam skala yang tak terlalu intens bisa saja tak terasa atau tak dianggap sebagai perundungan.
- Perundungan verbal. Merupakan perilaku perundungan yang dilakukan melalui ucapan atau tulisan. Rayuan yang tak diinginkan, komentar berkonotasi seks yang tidak pantas, panggilan dengan intensi mengejek, ejekan dan celaan, serta ancaman, termasuk dalam perundungan jenis verbal ini.
- Perundungan sosial. Sering dikaitkan dengan perundungan relasional termasuk di dalamnya mencederai reputasi atau hubungan seseorang atau sekelompok orang. Menyisihkan seseorang dari kelompok, mempengaruhi orang lain dalam kelompok untuk tidak berteman dengan seseorang di dalam maupun di luar kelompok, menyebarkan rumor tentang seseorang, atau mempermalukan seseorang di muka umum merupakan tindakan yang termasuk dalam perundungan jenis ini.
- Perundungan fisik. Aksi-aosi yang melibatkan kekerasan fisik seperti menendang, meninju, mendorong, meludahi, mengambil atau merusak benda milik orang lain, atau bahkan sekadar membuat gestur tubuh yang melecehkan.
- Perundungan siber. Perkembangan media sosial yang begitu pesat beberapa tahun belakangan, menciptakan sebuah jenis perundungan baru yang dikenal sebagai cyber bullying atau perundungan siber. Perundungan jenis ini dapat terjadi secara terbuka mau pun tertutup melalui penggunaan teknologi digital termasuk piranti keras seperti komputer dan smart phone, maupun piranti lunak seperti media sosial, pesan singkat, website maupun platform online yang lain. Menyebarkan posting teks, foto-foto maupun video yang menyakitian dan berintensi abusive, menyebarkan berita bohong dan menirukan gaya orang lain atau meretas akun seseorang merupakan aksi yang termasuk dalam tindakan oerundungan siber ini.
Perundungan bisa dialami sekaligus dilakukan oleh siapa saja, termasuk kita. Ya, kita bisa menjadi pelaku dan korban sekaligus dalam perundungan, mungkin tanpa kita sadari. Sebuah artikel berjudul “Why Do People Bully Others?” yang dilansir situs BBC pada 2016, menyebutkan beberapa hal seperti persoalan keluarga, stres dan trauma sebagai alasan yang menyebabkan seseorang melakukan perundungan. Barangkali, ada baiknya kita menilik lagi perilaku kita dan mengevaluasi kalau-kalau selama ini kita menjadi pelaku perundungan, atau bahkan menjadi korban.