Society Art & Culture

Belajar Bersikap dan Berpikir Politis

Pangeran Siahaan

@pangeransiahaan @pangeransiahaan

Presenter & Pendiri Perusahaan Media

Ilustrasi Oleh: Robby Garsia (Atreyu Moniaga Project)

Kata republik berasal dari Bahasa Latin: republika berarti rakyat yang berdaulat di mana apapun yang terjadi secara politis adalah bentuk dari kedaulatan publik atau masyarakat. Siapa masyarakat dalam konteks ini? Ya kita, rakyat Indonesia.

Sehingga menjadi seorang warga negara Republik Indonesia adalah menjadi seorang rakyat dengan kedaulatan, memiliki hak untuk berkecimpung dalam keputusan politik yang terjadi dalam negara. Sebenarnya urusan-urusan politik itu terlalu disayangkan untuk diserahkan kepada para politisi, pejabat atau presiden saja. Orang-orang yang direpresentasikan oleh mereka: kita rakyat Indonesia, juga harus mau peduli dengan segala keputusan yang dibuat oleh mereka yang mengurusi kita. Itu adalah hal yang amat fundamental sebagai seorang warga negara.

Kita sebagai rakyat Indonesia juga harus mau peduli dengan segala keputusan yang dibuat oleh mereka yang mengurusi kita.

Hanya saja memang sistem edukasi di negara ini kurang mengajarkan berpikir kritis. Menurut saya negara seharusnya bertanggung jawab untuk mengajarkan bagaimana berkewarganegaraan terhadap warga negaranya. Ketika sudah mengetahui tanggung jawab tersebut, kita sebagai warga negara dapat lebih berpikir kritis terhadap berbagai hal termasuk pada topik politik yang banyak dihindari sebagian orang. Salah satu aspek untuk mempertanyakan berbagai hal yang terjadi di sekitar kita membutuhkan pemikiran kritis tersebut. Padahal sangatlah penting untuk melek politik. Banyak orang berpikir bahwa berbagai keputusan politik yang ditetapkan di negara kita atau isu politik yang dilihat itu tidak ada pengaruhnya pada kehidupan mereka. Faktanya mereka hanya tidak tahu saja bahwa semuanya akan berdampak pada keseharian mereka sekarang atau nanti. Ketidakpedulian seseorang terhadap hal-hal politis yang paling sederhana adalah kehilangan kontrol atau hak menentukan yang berdampak pada kehidupan kita itu.

Ketidakpedulian soal isu politik sebenarnya berasal dari kurangnya pemahaman tentang ilmu politik itu sendiri. Banyak orang enggan membicarakan politik karena yang terbayang di kepala mereka ketika bicara politik itu adalah bicara soal kasus yang disiarkan di berbagai media massa saja. Hanya sebatas para pejabat yang ricuh, korupsi, atau kampanye partai politik. Banyak yang hanya melihat di permukaan saja sehingga mereka takut untuk ikut angkat bicara soal politik karena terlihat terlalu berat untuk didiskusikan. Padahal saya rasa kita tidak boleh berhenti di situ saja. Kalau misalnya kita lihat ada politisi ditangkap itu sebenarnya ujung dari sebuah permasalahan, topik yang ada di hilir saja. Mereka hanya bisa menuding bahwa politisi tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Kalau mau ditanyakan kembali apakah mereka tahu tugas seorang anggota DPR itu apa rasanya masih banyak yang tidak tahu. Jadi sebenarnya membicarakan tentang politik itu tidak perlu sesuatu hal yang kontroversial. Sesederhana untuk mengetahui apa yang para wakil rakyat itu lakukan saja sudah bisa menjadi sebuah topik politik. 

Banyak orang enggan membicarakan politik karena yang terbayang di kepala mereka ketika bicara politik itu adalah soal kasus yang disiarkan di berbagai media massa saja. Ssebatas para pejabat yang ricuh, korupsi, atau kampanye partai politik.

Saya merasa kebanyakan orang menilai bahwa memahami politik itu sekadar berkutat di arena kepresidenan dan pemerintahan saja. Padahal topik politik itu ada di sekitar kita berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Contohnya ketika ada aturan dilarangnya penjualan bir di berbagai mini market di Jakarta. Itu adalah hasil dari keputusan politik. Atau kalau di daerah-daerah tertentu adanya jam malam untuk para wanita keluar dari rumah. Itu pun adalah hasil dari keputusan politik. Jadi seringkali begitu kita membicarakan soal politik itu kita membicarakan hal yang jauh sekali. Ini adalah sesuatu yang harus kita ketahui sebenarnya untuk lebih peduli dengan berbagai keputusan politik di sekitar kita.

Namun memang kurangnya pemahaman tentang politik juga berasal dari tidak adanya edukasi mengenai kewarganegaraan. Kita hanya diajarkan pelajaran PPKn saja tapi tidak diajarkan mengapa kita harus peduli kepada negara. Di dalamnya terdapat subyek yang normatif, berhubungan dengan moral, pasal-pasal, hingga undang-undang yang harus dihafalkan tapi tidak ada dorongan mengapa kita harus peduli. Pelajaran kewarganegaraan di era modern ini juga sangat berkaitan erat dengan bagaimana menjadi seorang warga internet. Kita hidup di negara hukum di mana semua hal ada hukumnya ada undang-undangnya. Begitu pula di dalam dunia maya. Banyak yang merasa media sosial hanyalah media sosial. Apa yang mereka publikasikan tidak ada pengaruhnya terhadap orang lain. Padahal hanya karena tidak dikawal oleh polisi bukan berarti dunia maya tidak ada hukumnya. Inilah yang sering menjadi kasus di negara kita karena bahwa kurangnya pemahaman tentang media digital (juga media secara umum). Banyak yang tidak tahu pemahaman fungsi media sosial itu apa, tidak tahu apa yang mereka post di media sosial itu ada indikasi hukum.

Banyak yang merasa media sosial hanyalah media sosial. Apa yang mereka publikasikan tidak ada pengaruhnya terhadap orang lain. Padahal hanya karena tidak dikawal oleh polisi bukan berarti dunia maya tidak ada hukumnya.

Jangankan media digital. Soal perbedaan opini dan berita saja banyak yang masih tidak paham. Begitu juga dengan perbedaan hate speech (fitnah) dengan berpendapat padahal kedua hal tersebut jelas sekali perbedaannya. Ini juga yang membuat saya sangat tidak suka dengan istilah “main internet” atau “main media sosial”. Saya rasa istilah ini seperti menyalahartikan kegunaan media sosial dan internet itu sendiri sehingga apa yang dilakukan dianggap main-main. Digunakan secara kasual saja. Nah, sekarang pertanyaannya ini masalahnya siapa? Masyarakat sendiri atau lembaga-lembaga tertentu? Atau jangan-jangan negara. Saya rasa sih ini adalah tugas negara sehingga sepertinya perlu adanya pengajaran khusus tentang politik dan media. Kemudian dari umur berapa harus diajarkan? Ya... pada umur-umur seseorang sudah memegang media sosial dan sadar internet. Kalau dari kecil sudah diberikan gadget berarti harus diajarkan sedini mungkin. Dengan adanya informasi di internet dan media sosial seperti sekarang ini perubahan perilaku seseorang pun dapat menjadi masalah yang kompleks. Itulah mengapa masalah ini tidak hanya bisa diselesaikan dalam lingkup keluarga saja.

Related Articles

Card image
Society
Kembali Merangkul Hidup dengan Filsafat Mandala Cakravartin

Mengusahakan kehidupan yang komplit, penuh, utuh, barangkali adalah tujuan semua manusia. Siapa yang tidak mau hidupnya berkelimpahan, sehat, tenang dan bahagia? Namun ternyata dalam hidup ada juga luka, tragedi dan malapetaka. Semakin ditolak, semakin diri ini tercerai berai.

By Hendrick Tanuwidjaja
10 June 2023
Card image
Society
Melatih Keraguan yang Sehat dalam Menerima Informasi

Satu hal yang rasanya menjadi cukup penting dalam menyambut tahun politik di 2024 mendatang adalah akses informasi terkait isu-isu politik yang relevan dan kredibel. Generasi muda, khususnya para pemilih pemula sepertinya cukup kebingungan untuk mencari informasi yang dapat dipercaya dan tepat sasaran.

By Abigail Limuria
15 April 2023
Card image
Society
Optimisme dan Keresahan Generasi Muda Indonesia

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 2022 lalu, British Council Indonesia meluncurkan hasil riset NEXT Generation. Studi yang dilakukan di 19 negara termasuk Indonesia ini bertujuan untuk melihat aspirasi serta kegelisahan yang dimiliki anak muda di negara masing-masing.

By Ari Sutanti
25 March 2023